Surat Bebas Pustaka
Surat bebas pustaka adalah sebuah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh perpustakaan yang menyatakan bahwa seseorang telah mengembalikan semua bahan pustaka yang dipinjam dan telah melunasi semua tunggakan atau denda yang terkait dengan peminjaman tersebut. Dokumen ini merupakan bukti bahwa seseorang tidak memiliki tanggungan apa pun terhadap perpustakaan.
Surat bebas pustaka merupakan salah satu syarat kelulusan bagi yang masih memiliki tanggungan di perpustakaan STIS. Pengajuan surat bebas pustaka hanya dibuka pada waktu yang telah ditentukan oleh petugas perpustakaan.