Peminjaman Bahan Pustaka
Panduan Peminjaman Bahan Pustaka
Berikut ini merupakan panduan peminjaman bahan pustaka:
Pengguna tidak dapat mengajukan pinjaman jika belum berkunjung ke perpustakaan. Oleh karena itu, pastikan pengguna dalam status berkunjung. Status berkunjung dapat dilihat pada foto profil pada AppBar di atas. Pengguna dalam status berkunjung jika badge berwarna hijau, sedangkan tidak berstatus berkunjung jika badge berwarna merah.
Kriteria Peminjaman
Siapapun dapat melakukan peminjaman bahan pustaka selama dia menjadi anggota perpustakaan dan telah menyelesaikan administrasi perpustakaan (seperti membayar denda, mengganti buku yang dihilangkan, dan lain - lain).
Jenis Bahan Pustaka
Anggota perpustakaan dapat meminjam 3 jenis bahan perpustakaan, yaitu buku, publikasi, dan kamus bahasa inggris.
Waktu Peminjaman
Batas waktu peminjaman buku adalah 3 hari kerja, selanjutnya dapat diperpanjang sebanyak 1 kali perpanjangan.
Batas waktu peminjaman publikasi adalah 5 hari kerja, selanjutnya dapat diperpanjang sebanyak 1 kali perpanjangan.
Batas waktu peminjaman kamus memiliki ketentuan yang sama dengan buku.
Jumlah Pinjaman
Setiap anggota perpustakaan dapat meminjam 2 bahan pustaka secara bersamaan (dapat berupa 2 buku, 2 publikasi, atau 1 buku dan 1 publikasi).
Peminjaman yang Diwakilkan
Peminjaman tidak boleh diwakilkan oleh orang lain.
Sanksi Keterlambatan
Peminjaman akan dikenai denda Rp 1000/hari keterlambatan. Sedangkan jika buku yang dipinjam hilang, peminjam harus mengembalikan bahan pustaka yang sama (judul, pengarang), dengan melapor ke petugas perpustakaan terlebih dahulu.